Polri Mengadukan Harian "Terbit"

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang, mengadukan harian Terbit ke Dewan Pers karena memuat foto Kapolri hasil rekayasa di edisi edisi 17 Mei 2010.
Foto tersebut memperlihatkan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, dengan tangan kirinya sedang mengangkat foto mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dalam sebuah konferensi pers. Padahal, Kapolri tidak pernah melakukannya. Foto yang sebenarnya adalah Kapolri sedang memperlihatkan foto seorang pelaku terorisme, bukan Susno.

Terbit sendiri telah mengakui foto itu hasil rekayasa. Karena itu, koran yang terbit di Jakarta ini telah memuat Ralat pada edisi Selasa, 18 Mei 2010, disertai permintaan maaf.

Dua hari kemudian, Kamis (20/5/2010), Terbit memuat Hak Jawab berbentuk berita berjudul “Penjelasan dari Polri,” disertai pemberian keterangan satu foto Kapolri yang benar dibandingkan dengan satu foto lagi hasil rekayasa, dan pernyataan permintaan maaf.

Dewan Pers menilai, dengan pemuatan Ralat dan Hak Jawab tersebut, pengaduan Polri terhadap Terbit dapat dianggap selesai. Namun demikian, Dewan Pers memberi peringatan kepada kepada Terbit untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sebab, pemuatan berita atau gambar hasil rekayasa merupakan pelanggaran yang berat terhadap Kode Etik Jurnalistik.

By Administrator| 15 Juni 2010 | berita |