Jakarta (Berita Dewan Pers) – Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengatakan rencana pertemuan Dewan Pers dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak khusus membahas kasus pemidanaan Pemimpin Redaksi majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada.
“Rencana pertemuan dengan Presiden tidak ada hubungannya dengan kasus Erwin (Playboy),” kata Bagir Manan di depan sejumlah wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (14/10). Menurutnya, Dewan Pers perlu mengklarifikasi beberapa berita media pers yang menyebut Dewan Pers berencana bertemu Presiden khusus untuk membicarakan kasus Erwin Arnada.
Ia menambahkan, kasus Erwin tidak akan dibicarakan karena sudah ada eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung. Kuasa hukum Erwin juga telah mangajukan memori Peninjauan Kembali dan sedang berproses di pengadilan. Selain itu, Dewan Pers tidak ingin dianggap tidak memahami perbedaan antara wilayah hukum dan kepresidenan.
Ia melanjutkan, surat permohonan Dewan Pers untuk bertemu Presiden sebenarnya sudah lama diajukan, sebelum kasus Erwin mencuat. Ketika itu anggota Dewan Pers periode 2010 -2013 baru bekerja menggantikan yang sebelumnya.
Apabila bertemu Presiden, Dewan Pers rencananya akan menyampaikan beberapa persoalan dunia pers, antara lain, bagaimana mengefektifkan pelaksanaan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Termasuk kasus kekerasan,” katanya.
Terkait kasus Erwin Arnada, Bagir menjelaskan, Dewan Pers tetap membantunya dan itu bukan berarti Dewan Pers membela pornografi. “Kita harus selalu memberikan perhatian terhadap perkara itu. Itu harus… Setiap bentuk kekerasan dan kriminalisai pers harus diberi perhatian yang serius,” lanjutnya.
Menurutnya, ada persoalan penerapan hukum yang tidak tepat dalam kasus Erwin. Mustinya UU Pers didahulukan sebagai acuan untuk perkara yang merupakan hasil karya atau proses jurnalistik. “Ini penting untuk diketahui,” ungkapnya. (sam)