Jakarta (Berita Dewan Pers) – Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, menegaskan ada dua persoalan berbeda mengenai isu saham perdana Krakatau Steel yang melibatkan wartawan.
Persoalan pertama yaitu dugaan permintaan pembelian penawaran umum perdana (IPO) saham Krakatau Steel oleh beberapa wartawan. Kedua, dugaan pemerasan atau permintaan sejumlah uang oleh seseorang atau mantan wartawan dengan mengatasnamakan beberapa wartawan untuk mereduksi pemberitaan tentang Krakatau Steel. Menurut Agus, dua persoalan tersebut masih ditumpangtindihkan dalam pemberitaan pers beberapa hari terakhir ini. “Ini berbeda dan mohon dilihat betul,” katanya.
Dewan Pers pada Selasa (23/11) meminta keterangan dari Penanggung Jawab Detik.com, harian Kompas, dan Metro TV. Selain itu, Direktur Investment Banking PT Mandiri Sekuritas, Iman Rachman, dan Direktur Utama Kitacomm yang sekaligus konsultan IPO Krakatau Steel, Henny Lestari, juga diminta keterangannya.
Agus menjelaskan, Dewan Pers masih akan mencari data dan informasi baru mengenai kasus ini sehingga belum akan menyimpulkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menjelaskan, pada Jumat (26/11) nanti Dewan Pers akan melakukan Rapat Pleno untuk secara khusus membahas persoalan ini. Dewan Pers juga telah menerima masukan dan kritik dari beberapa pihak mengenai cara Dewan Pers menangani pengaduan soal Krakatau Steel ini.