Pers Indonesia Separuh Bebas

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, mengakui upaya untuk memperbaiki peringkat kemerdekaan pers Indonesia belum berhasil. Tahun 2010, kemerdekaan pers Indonesia melorot ke peringkat 117 di dunia dari sebelumnya 101. Penyebabnya, antara lain, masih ada wartawan yang dipenjara dan meninggalnya empat wartawan secara misterius.

“Kita mendorong kemerdekaan pers membaik tapi kenyataannya masih memburuk,” kata Bambang saat menjadi narasumber dialog Dewan Pers Kita yang disiarkan TVRI Nasional, Jakarta, Selasa (14|12). Anggota Komisi I DPR RI, Ramadha Pohan, dan Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media, Amir Effendi Siregar, turut hadir sebagai narasumber. Dialog ini membahas “Kinerja Dewan Pers 2010” yang dipandu Anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi.

Pers Indonesia, lanjut Bambang, belum tergolong bebas. Statusnya masih separuh bebas.  Ia optimis status tersebut dapat membaik melalui upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak. Dewan Pers sendiri telah menggelar pelatihan untuk 2.000 lebih wartawan dari berbagai daerah. Pelatihan ini bagian penting dari usaha menegakkan kemerdekaan pers. “Kemerdekaan pers bisa terancam oleh perilaku wartawan yang tidak sesuai etika,” katanya.

Ia berharap, masyarakat dan kalangan pers dapat saling mendukung, mengingatkan, dan mengkritik agar masing-masing tetap berada di jalurnya untuk memperbaiki pers Indonesia. “Karena kita menganut kebebasan berpendapat dan berekspresi,” imbuhnya.

Amir Effendi Siregar menilai, Dewan Pers saat ini telah menjalankan dengan baik fungsi untuk melindungi kemerdekaan pers. Namun, fungsi untuk melakukan pengkajian tentang pers belum banyak dilakukan. “Saya tidak melihat pengkajian cukup banyak dilakukan oleh Dewan Pers. Misalnya mengkaji media-media yang bagus dan memberi informasi ke publik,” katanya.

Mengenai penanganan pengaduan masyarakat, mantan anggota Dewan Pers periode 2003-2006 ini menilai, hal itu telah cukup baik dilakukan Dewan Pers. Persoalannya, seberapa cepat pengaduan dapat diselesaikan, terutama yang berasal dari daerah. Karena itu, Amir mengusulkan, Dewan Pers menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga di daerah.

Ia menambahkan, publik perlu tahu data tentang wartawan yang berkualitas atau wartawan yang bersertifikat dan tidak. Tantangan bagi Dewan Pers untuk menyediakan data tersebut secara terbuka. “Salah satu institusi demokrasi yang bagus adalah Dewan Pers,” tegasnya.

Proses penanganan pengaduan di Dewan Pers telah berjalan baik. Namun, Ramadhan Pohan melihat, Dewan Pers belum menjadi satu-satu tempat untuk mengadu dan menyelesaikan kasus pers. Masih ada kasus pers yang dibawa ke pengadilan atau polisi. “Berarti masih ada yang tidak beres,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini putusan Dewan Pers tidak mengikat dan bisa diabaikan. Padahal, untuk memperkuat pers, putusan Dewan Pers perlu mengikat. Ia menginginkan Dewan Pers menjadi lembaga yang berwibawa dan kuat.

“Saya menginginkan Dewan Pers bekerja tidak ragu-ragu menghadapi perusahaan pers yang besar dan kecil,” kata pengurus Partai Demokrat ini.

Terkait dengan program sertifikasi kompetensi wartawan yang mulai dilakukan Dewan Pers, ia menyatakan mendukung. “Soal sertifikasi juga bagus,” tegasnya. (sam)

By Administrator| 29 Desember 2010 | berita |