Mediaindonesia.com Muat Hak Jawab Liza

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Laman www.mediaindonesia.com memuat Hak Jawab dari Liza Sutadi pada Rabu, 16 Maret 2011, dengan judul “Liza Sutadi Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual” disertai permintaan maaf dari redaksi mediaindonesia.com.
Pemuatan Hak Jawab ini merupakan pelaksanaan kesepakatan yang dicapai dalam mediasi antara Liza dan mediaindonesia.com yang difasilitasi Dewan Pers pada 15 Maret 2011. Liza Sutadi adalah istri seorang dokter yang dituduh melakukan pelecehan seksual itu.

Sebelumnya, Liza mengadukan berita mediaindonesia.com berjudul “Puluhan ABG Alami Pelecehan Seks di LP Cipinang” yang dimuat pada 28 Juli 2010. Dewan Pers menilai berita itu melanggar Kode Etik Jurnalistik karena memuat opini yang menghakimi. Dewan Pers tidak menemukan itikad buruk dari mediaindonesia.com untuk merugikan kepentingan dan nama baik Liza dan suaminya.

Mediasi yang digelar Dewan Pers, dihadiri antara lain Liza Sutadi, Gaudensius Suhardi (Kepala Divisi mediaindonesia.com), dan Agus Sudibyo (Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers) menghasilkan beberapa kesepakatan.

Kesepakatan pertama, mediaindonesia.com bersedia memuat Hak Jawab dari Liza dalam bentuk wawancara disertai permintaan maaf. Kesepakatan lainnya, mediaindonesia.com bersedia mewajibkan jurnalis yang berkontribusi pada terjadinya pelanggaran kode etik jurnalistik dalam kasus ini untuk mengikuti pelatihan jurnalistik.

Kesepakatan terakhir, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus ini di Dewan Pers dan tidak membawanya ke jalur hukum, kecuali jika ada kesepakatan yang tidak dipenuhi.

By Administrator| 29 April 2011 | berita |