Pers Bekerja untuk Kepentingan Umum

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Kepentingan umum dan kepentingan bisnis dalam pengelolaan pers tidak relevan untuk selalu dipertentangkan. Pers sebagai industri tentu harus mempertimbangkan keberlangsungan bisnisnya. Jika pers kuat atau sehat dalam bisnis, hal itu justru bisa membuatnya independen, netral, dan tidak terombang-ambing kepentingan pihak lain.

Pendapat tersebut dikemukakan Nugroho F. Yudho, General Manager Public Relations Kompas Gramedia Group, saat menjadi narasumber dialog Dewan Pers Kita yang disiarkan TVRI Nasional, Jakarta, Selasa (29/3). Dialog yang dipandu Wina Armada Sukardi ini juga menghadirkan pembicara Humhprey Djemat (Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia), dan Luhut Pangaribuan (Ikatan Kekeluargaan Advokat Universitas Indonesia).

Nugroho menambahkan, pers yang tidak sehat dalam mengelola bisnis dapat terjebak mengikuti kepentingan-kepentingan pihak lain. Meskipun demikian, ia mengakui, dalam beberapa tahun terakhir ada perubahan signifikan dalam kepemilikan media di Indonesia. Banyak muncul pemilik pers yang tidak punya latarbelakang pers. Mereka berasal dari bisnis non-media yang masuk ke dalam bisnis media. Karena itu, keberadaan Dewan Pers dan kontrol dari publik terhadap pers diperlukan sekali.

Menurutnya, saat ini banyak dibutuhkan sumber daya wartawan. Namun, kebutuhan itu belum terpenuhi. Pada saat yang sama, keberadaan jurnalisme warga menjadi tantangan bagi wartawan. Apalagi, ada masyarakat yang kesulitan membedakan antara informasi di dunia maya yang berkualitas dan sampah. “Kalau sudah masuk ke internet (informasinya) dianggap sebagai kebenaran,” katanya.

Humhprey Djemat menyatakan, pers adalah salah satu hasil Reformasi yang paling terlihat. Pers dengan kekuatan modal dan jangkauan yang luas, sangat mempengaruhi publik. Karena itu, pers harusnya bisa berperan maksimal untuk kepentingan umum.
Saat ini, hanya pemilik modal besar yang mampu membuat pers yang besar. Tidak jarang, kepentingan bisnis dan pemodal yang dikedepankan pers. Pemodal menyisipkan kepentingannya melalui pers. “Kita musti ukur seberapa jauh kepentingan umum dari media yang didukung konglomerat,” katanya.

Sementara itu, Luhut Pangaribuan menilai, pers sekarang masih bekerja untuk kepentingan umum, meskipun juga muncul keluhan tentang kepentingan bisnis dan politik yang mempengaruhi independensi pers.

Menurutnya, pers harus menjaga kebhinekaan yang menjadi isu sensitif di masyarakat. Pers perlu mengemas berita yang dapat memperkokoh kebhinekaan. “Peranan pers luar biasa untuk membuat kita utuh tanpa ada konflik horisontal.” Ia melanjutkan, “kalau wartawan tidak ada pendidikan, akan kacau balau.”

By Administrator| 28 April 2011 | berita |