Bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke India, 24 - 26 Januari 2011, Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman dengan Dewan Pers India. Penandatangan dilakukan Ketua Dewan Pers Indonesia, Bagir Manan, dan Ketua Dewan Pers India, Justice Ganendra Narayan Ray, dihadapan Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri India Manmohan Singh.
"(Nota Kesepahaman) Ini penting, bukan hanya bagi Dewan Pers tapi juga bagi pers Indonesia secara keseluruhan," kata Bagir Manan setelah menandatangani Nota Kesepahaman di Hyderabad House New Delhi, 25 Januari 2011, pukul 12.35 waktu setempat.
Mantan Ketua Mahkamah Agung yang ikut dalam delegasi Presiden Yudhoyono ini menambahkan, dalam persaingan global yang didukung perkembangan teknologi informasi saat ini, pers harus mempunyai wawasan dan orientasi internasional. “Terutama bagi yang muda agar lebih mempunyai wawasan internasional,” katanya.
Ia menambahkan, Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bali Media Forum yang digelar di Bali, 8 - 10 Desember 2010, yang diikuti wakil dari 17 negara. “India ini menarik dan kita pilih karena saat ini sedang naik ekonominya dengan tanpa mengorbankan kehidupan demokrasinya,” kata Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung ini.
Menurutnya, Dewan Pers akan terus mengembangkan kerjasama dengan dewan pers dari negara lain untuk saling meningkatkan profesionalisme dan kualitas liputan yang mendukung demokrasi. Dewan Pers Indonesia bersama Dewan Pers India akan berdiskusi lebih jauh untuk merealisasikan gagasan pembentukan asosiasi dewan pers. Gagasan itu dianggap dapat berdampak baik untuk hubungan internasional, bukan saja dalam konteks antarpemerintah namun juga antarmasyarakat sipil di kedua negara. “Hal ini akan menguntungkan hubungan antarkedua negara,” tambah Bagir Manan.
Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani berlaku dua tahun. Isinya, antara lain, kesepakatan untuk saling tukar pengetahuan dan pengalaman dalam tiga isu besar yaitu terorisme, konflik, dan jurnalisme damai.
Dalam rangkaian penandatanganan kerjasama ini, delegasi dari Dewan Pers juga melakukan diskusi mendalam dengan anggota Dewan Pers India. Kedua lembaga akan mengadakan seminar, pelatihan, dan pertukaran wartawan. "Kita tertarik dengan India karena kita sama-sama lembaga yang dibentuk atas nama undang-undang pers dan secara sosio-politik banyak persamaan antara masyarakat Indonesia dan India,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti.
Selain Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers, delegasi Dewan Pers lain yang ke India yaitu anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, Bekti Nugroho, Margiono, Ridlo ‘Eisy, Satria Narada, serta Sekretaris Dewan Pers Kusmadi dan anggota Pokja Dewan Pers Christiana Chelsia Chan.