Pers Harus Menulis Berita Pemilu Seakurat Mungkin

images

JAKARTA –  Election is the hallmark of democracy, atau pemilu merupakan bagian terpenting demokrasi. Sebab, pemilu menjadi momen satu-satunya di mana seluruh rakyat menggunakan hak demokrasi mereka. Dalam momen pemilu, pers berfungsi untuk memberitakan fakta-fakta yang objektif, bukan opini. Dengan demikian, saat menuliskan berita, pers harus seakurat mungkin. Pers diperbolehkan membuat hipotesa, tetapi jika ingin lebih akurat, maka ia harus melalui proses tracing atau sebab akibat secara detail dengan investigasi.

Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sesi I Konvensi Nasional Media Massa dengan tema “Pers Mengawal Hasil Pemilu 2024 dan Keutuhan Bangsa” yang digelar di Hall Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Senin (19/2/2024). Konvensi ini merupakan bagian dari puncak kegiatan Hari Pers Nasional 2024.

“Tema kali ini sangat cocok dengan situasi saat ini, secara umum tentang peran pers yang dikaitkan dengan adanya digitalisasi dan teknologi informatika. Bagaimana dan seperti apa kehidupan pers kelak. Apalagi seperti disebutkan Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave, akan terjadi revolusi ketiga dalam kehidupan manusia, yaitu saat ini, saat adanya revolusi teknologi informatika,” ujar Tito.

Dalam perkembangannya, muncullah “pertempuran” antara media konvensional dan media sosial. Saat ini, media sosial bahkan dinilai lebih berpengaruh ketimbang media konvensional.  “Apakah kita harus melawan? Tentu tidak mungkin. Yang dilakukan adalah how to ride it, how to capitalize it. Yang menghindari akan terpental sendiri. Ini terlihat di dunia media, dengan banyaknya media cetak yang beralih ke media online,” tambahnya.

Tito juga menyoroti masalah kebebasan pers yang menurutnya, sudah sangat terbuka sejak era reformasi. Di satu sisi, kebebasan dan keterbukaan pers sangat menguntungkan karena adanya transparansi dan kontrol terhadap demokrasi. Ini merupakan wujud nyata demokrasi yang memposisikan pers sebagai pilar keempatnya. Namun, di sisi lain, persoalan yang timbul adalah, sampai sejauh mana koridor pers untuk memberitakan sesuatu yang tidak menimbulkan kerusakan terhadap bangsa dan negara.

“Saya lihat, teman-teman pers sudah banyak berbuat untuk persoalan ini. Kewenangan terlalu besar untuk memberitakan sebebas-bebasnya akan bahaya, menyimpang. Oleh karena itu, pers harus mampu mengontrol secara internal karena kontrol internal lebih baik daripada eksternal. Kode Etik Jurnalistik sudah dibuat, tapi harus ada rambu-rambu lebih tegas supaya insan pers tidak melakukan abuse of liberty. Sebab, jika civil liberty dibebaskan, maka national security akan terancam,” jelasnya.

Penjelasan Tito kemudian disambut oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu. Ia menjelaskan bahwa dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, cukup banyak yang membuat sistem agar pers tidak liar. “Apalagi, ini dikawal dengan baik oleh seluruh konstituen Dewan Pers,” kata Ninik.

Ninik menyebutkan, untuk mengawal Pemilu 2024, Dewan Pers membentuk Satgas Pengaduan Pemilu yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024. Sejak Januari 2024, terdapat 7 aduan terkait pemberitaan, di mana 5 telah selesai, dan 2 masih dalam proses.

Salah satu penyebab munculnya aduan, menurut Ninik, adalah penyajian berita yang dilakukan tanpa mematuhi Kode Etik Jurnalistik. “Terkadang ada yang tidak patuh pada pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik bahwa pemberitaan saat dirilis harus cover both side untuk konfirmasi kebenaran. Yang banyak dikeluhkan, media mengambil info dari media sosial, tanpa lakukan proses konfirmasi pada sumber. Itu tentu melanggar kode etik dan merugikan orang,” tuturnya.

Konvensi Nasional Media Massa dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dan menghadirkan tiga sesi diskusi. Sesi pertama menghadirkan tema “Pers Mengawal Hasil Pemilu 2024 dan Keutuhan Bangsa” dengan narasumber Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu.

Sesi kedua menghadirkan tema “Pers, Demokrasi Digital, dan AI Beretika” dengan narasumber Produser Eksekutif Kompas TV, Abie Besman; Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana; dan Direktur Utama detiknetwork, Abdul Aziz.

Sementara sesi ketiga bertemakan “Pers dan Lansekap Geopolitik dan Geostrategis Menuju Visi Indonesia 2024-2029” dengan narasumber Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury.

By MediaCentre2| 19 Februari 2024 | berita |