Ahli Pers Minta Capres-Cawapres Terbuka pada Kritik

images

JAKARTA – Ahli pers Bambang Harymurti meminta para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terbuka pada kritik jika terpilih sebagai pemimpin negara. Ia merujuk pada sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, yang mendorong pers untuk terus mengkritik kinerjanya di pemerintahan.

“Siapapun yang akan jadi presiden, harapan saya, bisa nggak ya meniru Ali Sadikin dalam menangani pers dan menangani kritik? Saat jadi gubernur, beliau akan datang marah-marah ke tempat pers jika tidak ada kritik di media. Katanya ‘kalau nggak ada kritik, berarti kalian nggak kerja,’” tutur Bambang dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres, Sabtu (10/2/2024) malam di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Mantan Pemimpin Redaksi Tempo itu melanjutkan, semasa jadi gubernur, Ali memposisikan pers dan para aktivis sebagai partnernya dalam bekerja mengelola pemerintah Jakarta. “Bahkan Ali Sadikin juga membantu dibangunnya Komplek PWI, padahal para wartawan sering mengkritiknya. Jadi saya minta, siapapun yang terpilih, bisa meniru beliau. Hingga kini, saya belum pernah ketemu lagi pejabat di Indonesia yang seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers, Prof. Bagir Manan, berterima kasih kepada para paslon yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Namun ia mengingatkan bahwa kemerdekaan harus disertai kesetaraan dan persaudaraan.

“Tanpa kesetaraan, kebebasan bisa menimbulkan eksploitasi antara satu dan yang lain. Kita juga harus menjunjung asas fraternity, persaudaraan. Kita harus berlaku sebagai saudara, maka kita akan selalu berperilaku jujur pada diri dan bangsa. Kita akan solider pada apa yang terjadi di masyarakat,” kata Bagir.

Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga pasang capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin, yaitu:
1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
3.Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

 

By MediaCentre2| 10 Februari 2024 | berita |