Pendaftaran Peserta Anugerah Dewan Pers 2022 Resmi Ditutup

images

JAKARTA—Masa pendaftaran peserta Anugerah Dewan Pers 2022 telah berakhir. Panitia Anugerah Dewan Pers telah resmi menutup waktu pendaftaran pada 31 Oktober lalu.

“Penutupan ini sudah final dan kami tidak akan memperpanjang lagi. Tentu saja panitia mengucapkan terima kasih kepada semua konstituen yang berperan menyebarluaskan informasi pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022 ini. Terima kasih pula untuk para peserta yang telah mendaftarkan diri,” kata Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2022, Asmono Wikan, Rabu (2/11) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Tahap selanjutnya, tutur dia, adalah proses penjurian. Para peserta dipilah ke dalam beberapa kategori penilaian. Ada kategori media, wartawan/jurnalis/fotografer, tokoh/perorangan, masyarakat, dan pemerintah.

Untuk kategori wartawan, peserta berasal dari media cetak, televisi, radio, foto, dan siber.  Mereka akan dinilai berdasarkan karya jurnalistik/foto yang dikirimkan.

Sedangkan di kategori media, ada pemilahan untuk media dengan jumlah karyawan 50 ke bawah, antara 51 karyawan hingga 100, dan di atas 100 karyawan. Penilaian kategori media ini dilakukan atas visi/misi mereka serta kinerja dan komitmen terhadap upaya menjaga kemerdekaan pers.

Adapun untuk perorangan/tokoh, masyarakat, serta pemerintah ada penilaian tersendiri. Penilaian dilakukan atas kontribusi mereka secara terus-menerus dalam menjaga, mengusahakan, dan mendedikasikan tugas dan fungsinya dalam upaya mewujudkan dan mempertahankan  kemerdekaan pers.

Asmono menambahkan, proses penjurian akan dilakukan oleh tim yang sudah ditentukan. “Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat,” paparnya.

Jumlah peserta Anugerah Dewan Pers 2022 sedikit bertambah dibanding tahun lalu. Tahun ini seluruh peserta berjumlah 177. Dari angka itu, 109 di antaranya merupakan jurnalis dan 68 adalah media/tokoh/masyarakat/pemerintah.

Pada tahun lalu, jumlah total peserta Anugerah Dewan Pers mencapai  164. Di antaranya, 118 peserta adalah media/pemerintah/tokoh/masyarakat dan 46 merupakan wartawan/jurnalis.

By MediaCentre2| 04 November 2022 | berita |