UKW Dorong Kesetaraan Keterampilan Pers di Indonesia

images

GORONTALO-- Dewan Pers bersama Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo pada 2-3 Agustus. UKW ini diikuti 54 peserta.

Menurut anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, dengan semakin banyaknya wartawan tersertifikasi, kompetensi jurnalis akan merata di seluruh tanah air. Hal ini diharapkan akan menghasilkan produk jurnalis yang lebih baik.

“Dalam teori pers libertarian yang  menjamin  kebebasan berekspresi, konsep pers berada dalam posisi  free marketplace of ideas  dan dikontrol dengan self righting process of truth. Artinya, pers tidak lagi dilarang mengkritik pemerintah, tetapi dilarang untuk menyebarkan berita bohong, informasi fitnah, menghasut dan merugikan seseorang, termasuk di sini berita asusila. Dalam konsep ini, pers menjadi instrumen penting  kontrol sosial dan sebagai alat yang mempertemukan,” papar Yadi saat membuka UKW Provinsi Gorontalo.

Namun, self righting process  of truth saja tidak cukup. “Dalam UU Pers No 40 tahun 1999 dan KEJ, konsep pers kita lebih kepada tanggung jawab sosial. Apa penyebabnya? Kebebasan yang kebablasan akan melahirkan penyimpangan. Konsep ini lebih mengedepankan persoalan etik dan tanggung jawab dalam kebebasan,” imbuh Yadi.

Dia mengingatkan pers dilarang memberitakan hoaks, berita cabul, bohong, dan merugikan masyarakat. Pers memiliki kode etik jurnalistik. Pers diberi kebebasan tapi harus bertanggung jawab.

“Tantangan pers saat ini adalah kemerdekaan pers. Ini sangat berhubungan dengan uji kompetensi wartawan. Freedom of press lahir karena kualitas pers yang baik. Mari kita sama-sama membuat pers kita lebih baik lagi, sehingga semakin memanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Sedangkan Walikota Gorontalo, Marten Taha, yang hadir dalam pembukaan UKW mengapresiasi kegiatan yang digelar di Gorontalo ini. “Kami sangat mendukung UKW. Wartawan koran, televisi, online,  atau radio harus memiliki kompetensi karena berperan menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat,” ujar Marten.

Marten menambahkan, kontribusi wartawan, dan media kepada pemerintah tak ternilai. Pers menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Ia mengingatkan pers adalah pilar keempat dalam pembangunan politik di Indonesia. Ia menambahkan agar dalam menjalankan tugasnya, wartawan selalu melakukan check-recheck dan cross-check.

By MediaCentre2| 02 Agustus 2022 | berita |