Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, membuka sekaligus mensosialisasikan tata cara mendaftarkan perusahaan pers dalam Acara Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers dan Verifikasi Faktual Secara Virtual Perusahaan Pers pada Rabu (15/6) di Tangerang Selatan, Banten. Acara yang akan berlangsung selama dua hari tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, diikuti 200 peserta dari berbagai media yang termasuk dalam Konstituen Dewan Pers.
Acara dilanjutkan dengan melakukan verifikasi faktual 15 perusahaan media secara virtual oleh Ketua Dewan Pers, Prof Azra, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya serta Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu dengan turut didampingi oleh Pokja Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers dan staf Sekretariat Dewan Pers.
Adapun 15 media yang di verifikasi antara lain, Radar Banyumas, radarbanyumas.co.id, acehekspres.com, sinarpidie.co, mediaaceh.com, gemasulawesi.com, Radar Sumbawa, akurasi.id, newsnusantara.com, 1tulah.com, Radio Azam, karimuntoday.com, SSTV, kaltengekspres.com, matakalteng.com.
Namun, ada 3 media yang ditunda dalam pelaksanaan verifikasi faktual tersebut yakni: karimuntoday.com, radar sumbaya, mediaaceh.com.