Mahkamah Konstitusi menggelar SIdang Perkara Nomor 38/PPU-XIX/2021 mengenai Pengujian Materiil Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan agenda Mendengarkan Keterangan Ahli Pihak Terkait (Dewan Pers) pada Kamis (24/3) secara daring.
Dalam persidangan tersebut Dewan Pers menghadirkan para Ahlinya yakni Prof. Bagir Manan, Prof. Effendi Ghozali, dan Prof. Rajab Ritonga. Persidangan ini disiarkan secara live streaming dalam kanal resmi Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Berikut adalah linknya: https://www.youtube.com/watch?v=CA4JNQ7bfE4