Dewan Pers melaksanakan Mediasi Pengaduan RSU Sri Pamela Tebing Tinggi (melalui Kantor Hukum Redyanto Sidi) terhadap media siber Gnewstv.id pada Selasa (15/3) secara daring.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Pengadu dan Teradu, Tenaga Ahli Dewan Pers Rustam Fachri dan Herutjahjo, anggota Pokja Pengaduan Moebanoe Moera dan Noeh Hatumena, serta Sekretariat Dewan Pers.