Sidang Pleno Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan agenda Mendengarkan Keterangan Ahli Pihak Terkait (Dewan Pers) (VII) pada Selasa (15/3) secara daring.
Pada sidang itu sendiri, agenda disesuaikan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan Keterangan DPR RI. Hal ini mengingat DPR RI baru dapat memberikan keterangannya setelah pada 3 (tiga) kali kesempatan sebelumnya tidak dapat melakukan hal tersebut sehubungan dengan padatnya jadwal Biro Hukum DPR RI.
Adapun agenda untuk mendengarkan Keterangan Saksi dan Ahli Pihak Terkait Dewan Pers dijadwalkan ulang pada 24 Maret 2022 yang akan datang.