Rapat Nota Kesepahaman dengan POLRI

images

Anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya membuka Acara Perpanjangan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) antara Dewan Pers dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia pada hari Rabu (26/01) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut telah mengikat kedua belah pihak selama 3 (tiga) periode. Hadir dalam pertemuan intensif ini Anggota Dewan Pers Hassanein Rais dan Asep Setiawan, Kombes Pol Heri Heryandi, Kombes Pol Hambali serta Pokja Komisi Hukum Dewan Pers, Tenaga Ahli Dewan Pers juga Anggota Divisi Hukum Polri.

By MediaCentre2| 27 Januari 2022 | berita |