Dewan Pers melaksanakan Verifikasi Faktual Perusahaan Pers Dayak TV pada Jumat (10/12) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pelaksana Acara yang mewakili Dewan Pers adalah Anggota Pokja Pendataan Dewan Pers Edi Yoga Hartantoro, Pokja Pendataan Dewan Pers Lestantya Baskoro , dan Staf Sekretariat Dewan Pers Fajar Hidayat. Acara ke kantor redaksi Dayak TV dihadiri langsung oleh Pemimpin Redaksi dan penanggung Jawab Hairil Supriadi.