INFO DEWAN PERS : Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Medsos

images

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun Hari Kamis (4/2) mengatakan, saatnya Indonesia memiliki regulasi mengenai media sosial. Hal ini karena kekuatan media sosial semakin meningkat dibandingkan pengaruh media massa sementara sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur penggunaan media baru ini.

“Dalam survei terakhir ini sebetulnya di Amerika Serikat itu tingkat kepercayaan publik terhadap media merosot di bawah ambang batas 60 poin,” jelas wartawan senior Hendry Ch. Bangun dalam Diskusi Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos dalam memperingati Hari Pers Nasional 2021 di Jakarta. Angkanya sekarang  sekitar 53 untuk pertama kalinya. Terhadap media sosial juga skor tingkat kepercayaannya 35 namun partisipasinya tinggi.
Menurut Hendry, dari  Survei Elderman, skor Indonesia tertinggi dari negara lain yakni 72 dalam tingkat kepercayaan terhadap media massa. Angka ini menunjukkan unggul dibanding China (70), India (69), Singapura  dan Malaysia (62), Belanda dan Thailand (61),


Seperti dijelaskan dalam forum ini sebelumnya bahwa kepercayaan terhadap media itu merosot karena menganggap media massa bersikap bias, tidak lagi menjalankan fungsi yang atau bersifat independen sebagaimana seharusnya, kata Hendry. Dalam survei disebutkan, 59 persen menilai bahwa wartawan secara sengaja menyesatkan audiensnya dengan menyampaikan sesuatu yang mereka tahu nasalah atau berlebihan.

selengkapnya di tautan ini :

https://dewanpers.or.id/publikasi/siaranpers_detail/518/Saatnya_Indonesia_Memiliki_Regulasi_Tentang_Medsos

By MediaCentre2| 05 Februari 2021 | berita |