Dewan Pers Mengecam Pembunuhan Wartawan Dengan Alasan Apapun, Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawan Di Mamuju

images

Jakarta|kilasberita.id – Kasus Meninggalnya Wartawan di Mamju Tengah menjadi perhatian insan pers di Indonesia. korban Demas Leira ditemukan terkapar di pinggir jalan oleh warga Dusun Salubijau, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dalam kondisi tak bernyawah dengan sejumlah luka tusuk di bagian ketiak sebelah kiri dan dada pada Rabu (19/08/2020). Demas Leira berkerja di dua media, Kabar Daerah.com dan Indometro.id, tempatnya bekerja, sebagaimana ID Card yang dimiliki korban ketika ditemukan polisi saat olah TKP.

Dalam hal ini Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun saat dimintai keterangan Awak Media Kilasberita.id, Jumat ( 21/08) mengungkapkan” Pertama, agar pihak berwenang memberi perhatian pada kasus ini agar terungkap dalam waktu cepat apakah Ada kaitannya dengan pekerjaan almarhum sebagai wartawan”. Ungkapannya

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga apabila ada yang keberatan agar menyalurkan sesuai mekanisme yang ada, yakni melalui Dewan Pers sesuai UU Pers”. Terangnya

“Dewan Pers mengecam pembunuhan dengan alasan apapun, sehingga pelaku harus diberi hukuman berat agar hal serupa tidak terulang lagi”. Tegas Hendry

“Wartawan dalam bekerja harus memperhatikan aspek keselamatan jiwa. Sehingga apabila ada indikasi atau potensi terkena kekerasan agar meminta perlindungan penegak hukum dan atau melaporkan ke Dewan Pers. Pungkasnya

sumber : Dewan Pers Mengecam Pembunuhan Wartawan Dengan Alasan Apapun, Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawan Di Mamuju

By MediaCentre2| 24 Agustus 2020 | berita |