Website Dewan Pers, khususnya terkait aplikasi pendataan perusahaan pers, saat ini masih dalam proses maintenance. Sehubungan dengan hal itu, perusahaan pers yang telah mengisi aplikasi pendataan namun belum melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan, mohon maaf, belum dapat mengakses kembali aplikasi pendataan sampai proses maintenance selesai, yang diperkirakan 22 Agustus 2020.
Atas ketidaknyamanan ini, sekali lagi kami mohon maaf.