MEDAN - Komunitas Pers perlu senantiasa menjaga independensi dalam penyajian pemberitaan. Tujuannya untuk menjaga fungsi pers tetap dalam koridor UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pada Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers di Hotel Santika Medan, Rabu (11/12/2019).
Lebih lanjut ditegaskan Hendry, independensi merupakan sifat hakiki pers. Artinya, wartawan dalam menyajikan karya jurnalistik harus berlandaskan hati nurani. "Independensi ini tak bisa diabaikan pers," kata Hendry.
Terkait independensi pers di Sumatera Utara dikaitkan dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2019, kata pensiunan wartawan Kompas itu, kondisinya menurun 3 digit dibanding IKP 2018. Hal ini terjadi karena masih adanya intervensi pihak kuat diantaranya dari unsur pemerintah, perusahaan komersil dan pimpinan perusahaan pers. Ke depan, lanjut Hendry berharap, IKP di Sumut perlu ditingkatkan dari level agak bebas menjadi cukup bebas melalui penguatan independensi pers melalui idealisme dan etika pers.
Selain Hendry Ch Bangun, tampil sebagai narasumber Anggota Dewan Pers Agung Darmajaya dan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut Rizal R Surya.***