Komitmen Memperkuat Wawasan Kebangsaan dan Revolusi Mental

images

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Kemendagri.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini melibatkan Dewan Pers mengingat peran Dewan Pers yang penting dan strategis. Terutama dalam mendorong pers berperan aktif dalam upaya meningkatkan wawasan kebangsaan, meningatkan

pemahaman masyarakat dalam hal Pancasila, bela negara dan revolusi mental. Pers diharapkan dapat memberikan sumbangan nyata bagi pengembangan perdamaian dan terwujudnya masyarakat yang inklusif dan memahami prinsipprinsip keberagaman.

 

Menurut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, “Sebagai penyebar informasi, pers bukan hanya bertugas menyampaikan fakta-fakta dan fungsi wacth dog, tapi pers juga berfungsi untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan”.  Ke t u a D e w a n Pe r s   mengharapkan pers dapat berperan menjadi pilar demokrasi ke empat

setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan check and balance. “Untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang.  

 

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers dinyatakan bahwa pers bertugas mewujudkan kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.  

 

   Yosep Adi Prasetyo menegaskan bahwa inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasi dan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan. Dalam demokrasi juga diperlukan partisipasi rakyat, yang muncul dari kesadaran politik untuk ikut terlibat dan andil dalam sistem pemerintahan.     “Pada berbagai aspek kehidupan di negara ini, masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan langkah kebijakan suatu negara. Selain itu pers harus ikut berperan dalam menjaga nilainilai dan keutuhan bangsa”, ujar pria yang akrab disapa Stanley itu.

By AdminMediaCentre| 25 September 2018 | berita |