Dewan Pers Berpartisipasi pada Seminar Kemerdekaan Pers di Paris

images

Kegiatan tersebut dihelat dalam rangka menyambut pelaksanaan Hari Kemerdekaan Pers Dunia 2017 (Word Press Freedom Day-WPFD), yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 1-4 Mei 2017.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (24/3/2017), seminar tersebut digelar di markas besar Unesco, Paris. Diharapkan, hasil diskusi pada seminar dapat berkontribusi dalam penguatan kebebasan berekspresi dan pemberitaan. Pasalnya, komunitas modern saat ini tidak dapat berfungsi dan berkembang dengan baik tanpa jurnalisme yang bebas, independen dan profesional dan harus didasarkan pada prinsip prinsip pemeriksaan fakta pluralitas opini-opini yang dikemukakan, kerahasiaan sumber-sumber media dan keselamatan para jurnalis.

 

Menariknya, empat panel diskusi dilaksanakan berupa debat televisi yang menghadirkan pembicarapembicara ahli dari berbagai negara. Para ahli itu di antaranya berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Austria, Tunisia, Finlandia, Brazil, El Savador, Qatar, Rusia, Prancis, dan Filipina.

 

Dewan Pers Indonesia turut diundang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dan diwakili Dr Sinyo Harry Sarundajang. Ia memberikan sambutan dalam jamuan makan malam yang dipersiapkan oleh perwakilan tetap RI untuk Unesco bekerjasama dengan perwakilan tetap Finlandia untuk Unesco. Finlandia sendiri merupakan tuan rumah WPFD 2016.

 

Sarundajang memaparkan secara singkat perkembangan pers di Indonesia sekaligus persiapan Indonesia sebagai tuan rumah WPFD 2017. Ia turut mengundang para peserta seminar untuk hadir di Jakarta berpartisipasi dalam kegiatan hari pers dan kebebasan dunia.

Duta Besar Indonesia untuk Perancis dan Unesco, Hotmangaraja Panjaitan; Duta Besar dan Delegasi tetap Finlandia untuk Unesco Pekka Pustinen; Ketua Dewan Eksekutif Unesco Michael Worb dan asisten Dirjen komunikasi dan Informasi Unesco juga hadir dalam acara ini. (okezone.com)

Dewan Pers Terus

  Pilah Media

Dewan Pers  kini sedang dalam proses memilah antara mana media profesional dan mana yang tidak sebagai salah satu upaya menghadapi berita palsu atau hoax, demikian dikatakan  Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Pers Dewan Pers, Imam Wahyudi.

 

“Dewan Pers sekarang menyikapi ini (berita hoax), salah satunya memisahkan media antara yang profesional dengan tidak profesional,” kata dia dalam diskusi Kilas Balik 2016 “Mengupas Jurnalisme  Hoax” yang diselenggarakan Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta, Sabtu (4/3/2017) . Imam mengatakan, dari 43.000 media yang memenuhi syarat baru 0,05 persen dan 4 Etika | Maret 2017 juga baru terverifikasi saat ini. Dewan Pers tidak ingin media asal menyampaikan informasi tanpa verifikasi terlebih dahulu.

 

Dia mengatakan, media harus diuji keprofesionalannya dalam membuat dan menyampaikan berita kepada masyarakat, salah satunya diuji dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan demikian, media benar-benar profesional dalam menyajikan berita atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

Dia mengatakan, media menjadi pengontrol berita palsu. Untuk itu, kualitas dan kebenaran isi berita yang disajikan harus tetap dijaga sehingga masyarakat memperoleh berita yang benar, bukan palsu, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

“Pers profesional harus kita dukung, kita percaya sehingga kita ke depan masih punya lilin yang menerangi bukan lilin yang membakar,” kata dia.

 

Dia mengimbau warga Indonesia segera melaporkan informasi hoax yang dibuat oleh media tertentu kepada Dewan Pers untuk segera ditindak. “Kita berharap masyarakat mendukung seandainya mendapat informasi yang menyesatkan dari sebuah media lapor ke kami. Kami akan teliti kalau tidak sesuai undang-undang, tidak profesional kami akan laporkan ke Polri (untuk ditindak),” tutup dia.  (antaranews. com).

By AdminMediaCentre| 25 September 2018 | berita |