Dewan Pers Apresiasi Jurnalis Asing Diizinkan Liput Papua

images

Namun, belum ada gambaran selanjutnya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. “Yang lebih penting dari mempersilakan atau pernyataan Presiden adalah membubarkan clearing house,” ujar Yosep yang biasa dipanggil Stanley ini saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (12/5/2015). Sebab, kata Stanley, saat ini jurnalis asing yang meliput di Papua harus melalui lembaga clearing house yang berasal dari 12 kementerian dan lembaga negara. Clearing house ini harus dibubarkan Menteri Luar Negeri, karena kementerian tersebut yang membentuknya. “Ya Menteri Luar Negeri harus membubarkan itu. Pencabutan itu bisa juga diperintahkah Jokowi,” ujarnya. Sebelumnya, setelah melakukan panen raya di Wapeko, Merauke, Minggu (10/5/2015), Presiden Jokowi mengumumkan wartawan asing bebas masuk ke Papua seperti halnya ke daerah lain di Indonesia. Namun Menteri Koordinator bidang 
Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, wartawan asing yang hendak meliput di Papua wajib mematuhi beberapa persyaratan. Mereka tidak boleh memberitakan fitnah, hal-hal yang tidak nyata dan menjelekkan Indonesia. Mereka boleh meliput tentang apa saja yang dilihat, tapi tidak boleh mencari data-data dan pendapat dari kelompok bersenjata lain. Menko Tedjo juga mengatakan wartawan asing itu harus minta izin terlebih dulu dan pihaknya tetap akan melakukan ‘screening’ (seleksi).
 
Jangan ditakut-takuti Menurut Stanley, Presiden Jokowi harus memerintahkan Polri untuk mendukung kebijakannya tersebut. Sehingga, jurnalis yang datang ke Papua tak boleh lagi diikuti, diintai, dan dimatamatai. Sebaliknya, kepolisian harus menjaga keamanan mereka saat meliput di sana. “Ayo kamu mau ke mana, saya antar. Jangan malah menakut-nakuti mereka yang datang,” katanya. Stanley mengaku, pernyataan Menko Tedjo yang menyebutkan ada sejumlah  persyaratan bagi jurnalis asing meliput di Papua itu multitafsir. Salah satunya tidak boleh menjelekjelekkan Indonesia. 
“Nah jika fakta di sana itu jelek, seperti orang miskin, tertinggal, tak pernah tersentuh oleh pembangunan. Meliput apa adanya begitu apakah itu menjelek-jelekkan Indonesia?” ujarnya.   Reaksi Beragam Kebijakan Presiden Jokowi membuka akses wartawan asing masuk Papua menuai reaksi beragam dari DPR. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, peraturan baru ini bertujuan positif, sebab membuka informasi kepada masyarakat dunia bagaimana kondisi di Papua. “Tetapi, perlu menjadi perhatian, jangan sampai kebebasan operasi wartawan asing di Papua membuka peluang mereka untuk melaksanakan operasi intelijen sebagaimana yang sering ditemukan aparat pemerintah selama ini,” ujar Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015). Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, justru mengkritisi kebijakan Presiden ini. Pasalnya, banyak media asing yang memiliki agenda khusus dalam berbagai isu sensitif terkait Papua. Salah satu agenda khusus tersebut adalah untuk menunjukkan pada dunia bahwa Pemerintah Indonesia tidak serius dalam mengelola Papua. “Papua dibuat seolah-olah tidak diperhatikan oleh Pemerintah Pusat. Papua seolah-olah,  katakanlah, kurang didukung infrastruktur dari Pusat. Padahal kita sudah tidak melihat hal seperti itu. Semua sama. Papua bagian dari NKRI,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015). “Menurut saya sebaiknya dipertimbangkan kembali karena jangan isu Papua yang sudah sangat sensitif, lantas kalau tidak ada filter tentu akan mudah dipolitisasi,” katanya.                   (dioleh dari berbagai sumber:  tempo.co/ okezone.com/merdeka.com/RMOL)
 

By AdminMediaCentre| 24 September 2018 | berita |