Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Stanley) ketika menghadiri Peringatan Hari Kemerdekaan Pers se-Dunia 2-4 Mei 2017 di Helsinki, Finlandia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (19/5/2016) lalu, Stanley -- didampingi Christiana Chelsea Chan, salah satu anggota rombongan Dewan Pers ke Helsinki -- mengungkapkan “sejak tahun 2000, setiap tahun UNESCO mengundang negara anggotanya menjadi tuan rumah peringatan WPFD sebagai bentuk penghormatan kepada nilai-nilai kebebasan pers dan penegakan kode etik jurnalistik atas profesi jurnalis”, katanya.
Ia menceritakan, tahun 2017 Indonesia menjadi tuan rumah peringatan Windoek Declaration yang diproklamasikan dalam bentuk peringatan WPFD oleh UN General Assembly. Stanley menambahkan, serah terima sebagai Tuan Rumah telah dilakukan dari Minister of Education and Culture Republic of Finland Ms Sanni Grahn-Laasonen kepada Ambassador and Permanent Delegate of the Republic of Indonesia to UNESCO Hotmangaradja Pandjaitan pada penutupan acara WPFD di Helsinki, 4 Mei 2017.
Setelah Ambassador Pandjaitan menyampaikan pidato penerimaan Indonesia sebagai Tuan Rumah Peringatan WPFD 2017, selanjutnya dilakukan serah terima dari Panjaitan kepada Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, yang menyatakan kesiapan menjadi focal point pelaksana di Indonesia. Terkait hal itu, ternyata tema WPFD berbeda-beda. Misalnya WPFD di Helsinki 2016 adalah “Access to Information and Fundamental Freedoms: This Is Your Rights!”. Jauh sebelumnya, WPFD di Filipina 2002 memilih tema “Terrorism and Media”. Maka pada peringatan WPFD di Indonesia 2017, Indonesia tentunya akan memilih tema signifikan, yang mewakili kondisi pers Indonesia dan dunia.
Untuk itu, Stanley berharap sekitar 8 kasus kekerasan terhadap wartawan yang ada dalam data Dewan Pers, dapat dilaporkan perkembangannya pada peringatan itu, baik penanganan di kepolisian maupun di pengadilan, agar dapat dicatat UNESCO sebagai perkembangan kemerdekaan pers di Indonesia, sehingga tidak menghalangi peringkat indeks kemerdekaan pers Indonesia di mata dunia.
Payung Hukum Keppres Stanley menambahkan, dia juga menjadi salah satu narasumber pada parallel session dengan topik “Countering Hate Speech in the Media through Ethics and Self-Regulation” bersama antara lain Ketua Dewan Pers Finlandia, Ketua Dewan Pers Bosnia and Herzegovina, Ketua European Federation of Journalists dengan moderator Aidan White, Director Ethical Journalism Network.
Presentasi yang dia sampaikan terkait dengan pengalaman Dewan Pers dalam melakukan lobby panjang kepada institusi Mahkamah Agung yang akhirnya menghasilkan keluarnya Surat Edaran MA tentang Ahli Pers dan lobby kepada institusi Kepolisian RI yang menghasilkan Nota Kesepahaman tentang penanganan kasus pers yang sebaiknya mendahulukan penilaian Dewan Pers. “Moderator dan narasumber serta peserta memandang pengalaman Dewan Pers Indonesia sangat unik dan tidak ada yang melakukan sebelumnya. Karena itu patut menjadi contoh bagi institusi jurnalis lainnya”, ujarnya.
Untuk memperlancar pelaksanaan WPFD 2017, Stanley mengatakan, Dewan Pers segera mengusulkan draft Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum penyelenggaraan WPFD 2017. Draft itu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Luar Negeri.
“Dengan terbitnya Keppres itu akan memberikan dukungan pembiayaan kegiatan dari dana negara, meski Dewan Pers juga akan memastikan UNESCO dan beberapa lembaga internasional memberikan dukungan pendanaan agar penyelenggaraannya saling melengkapi dan bukan sematamata menjadi beban Negara”, ujarnya seraya berharap Presiden RI Jokowi berkenan hadir dan memberi sambutan pembukaan pada peringatan yang dijadwalkan tanggal 3 Mei 2017, mendatang.
Dalam pada itu Chelsia Chan melaporkan beberapa catatan bahwa belajar dari pengalaman pelaksanaan peringatan WPFD di Latvia dan Finlandia, jumlah peserta yang sekitar 800 orang dan 1200 orang, harus dapat diantisipasi di Indonesia dengan jumlah yang sama.
“Menjadi kepentingan Dewan Pers untuk memastikan visa masuk Indonesia bagi jurnalis internasional tidak mengalami kesulitan nantinya. Untuk itu, komunikasi intensif dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi penting”, ujarnya.
Dia juga menambahkan, Univeritas Multimedia Nusantara telah ditunjuk oleh UNESCO untuk menjadi Koordinator Youth Newsroom pada penyelenggaraan WPFD 2017 mendatang. Kemudian “penentuan Jakarta menjadi lokasi peringatan WPFD di Indonesia antara lain dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai pusat pemerintahan untuk memudahkan kehadiran Presiden RI, dan sebagai pusat bisnis untuk memudahkan akses network media internasional kepada media nasionalnya masing-masing”, katanya.
“Saya berharap 300 jurnalis internasional dan 100 jurnalis nasional menghadiri forum yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2016 itu. Forum itu sebagai uji coba melaksanakan WPFD 2017 dengan perkiraan kehadiran 800-1000 jurnalis dunia internasional dan nasional serta akademisi dan penggiat/pemerhati media.