Buku ini melengkapi tiga buku Ketua Dewan Pers periode 2010- 2013 dan 2013-2016 itu. Selama Prof Bagir Manan berkantor di lantai 7 Jln. Kebon Sirih 32-32, Jakarta telah menelorkan 4 buah buku, masing-masing berjudul: “Menjaga Kemerdekaan Pers di Pusaran Hukum (2010); “Politik Publik Pers” (2012), “Tantangan Pers Indonesia” (2014) dan “Pers, Hukum dan Hak Asasi Manusia” (2015).
Prof Bagir Manan merupakan sedikit tokoh bangsa yang terus menerus memberikan perhatian terhadap persoalan pers, hukum dan hak asasi manusia. Tiga tema ini memang selalu ramai didiskusikan, diperdebatkan, diteliti atau diulas melalui kajian-kajian ilmiah. Bukankah para pemimpin negeri ini, dari pertama membentuk negara Indonesia, selalu mencoba menggali dan menemukan nilainilai terbaik dari ketiganya untuk dijadikan lndasan hidup berbangsa dan bernegara?
Banyak tulisan Prof Bagir Manan yang mengkaji dengan sangat mendalam persoalan ketiga tema tersebut, baik secara terpisah maupun secara bersamasama. Latar belakang Prof Bagir Manan sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang hukum membuat tulisan-tulisan tentang tiga tema tersebut memiliki ciri: kuat dalam menyajikan sejarah dan teori serta kaya dan mendalam ketika memberikan contoh praktik kehidupan sosial-politik-ekonomi bangsa ini.
Ketika berbicara tentang hak asasi manusia, Prof Bagir Manan membongkar secara mendalam teori, praktik dan aspek hukum hak asasi manusia. Hukum menyediakan cara-cara mencegah dan menindak orang-orang yang tidak menghormati hak orang lain. Namun, menurutnya, “hukum bukanlah satu-satunya alat untuk menjunjung tinggi hak-hak orang lain. Hukum itu terbatas. Betapa banyak koruptor atau pencuri yang belum atau tidak dapat diadili. Begitu pula pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia. Hukum hanya menjangkau fakta-fakta yang dapat dibuktikan secara hukum”.
Seperti buku sebelumnya, buku setebal 298 halaman ini juga merupakan kumpulan tulisan Prof Bagir Manan di berbagai kesempatan di mana pun. Tidak kurang dari 23 judul tersaji dalam buku ini yang dikelompokkan menjadi tiga tema yaitu Dinamika Pers; Pers dan Politik serta Menegakkan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebagian tulisan Prof Bagir dibuat untuk kajian ilmiah di universitas, sebagian untuk diskusidiskusi yang diadakan Dewan Pers maupun lembaga lain. Pun, tulisan yang murni dibuat sebagai salah satu kajian untuk bisa dibaca oleh banyak orang, tidak sebagai makalah pertemuan-pertemuan biasa.
Sebagai peamungkas, harus digarisbawahi bahwa Prof Bagir Manan adalah tokoh yang sangat mendukung kemerdekaan pers. Hal ini terlihat melalui berbagai (pendekatan) kebijakan yang ipilih selama menjadi Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Dewan Pers. Namun, pada saat yang sama, ia sangat kritis terhadap pers dengan selalu menekankan pentingnya Sikap bertanggung jawabMenurutnya, praktisi pers harus membangun kredibiltias dan meraih kepercayaan publik (media trus). Semua itu bisa terwujud melalaui “ketaatan terhadap prinsipprinsip jurnalisme, baik dalam arti mekanisme maupun etik, ketaatan terhadap kelaziman jurnalistik (the best practices of democratic media), dan ketaatan pada hukum”.