Setelah diteliti dan dipilah, 37 surat di antara langsung ditujukan ke Dewan Pers dan 37 surat lainnya merupakan tembusan. Dari 37 surat yang ditujukan langsung kepada Dewan Pers, yang benar-benar merupakan sengketa pers sebanyak 29 kasus. Surat-surat itu terbanyak berasal dari Jakarta, kemudian menyusul dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, terutama yang benarbenar menyangkut sengketa pers, Dewan Pers telah mengeluarkan 18 surat dan 10 di antaranya memberikan tanggapan langsung. Dalam menindaklajuti pengaduan, Dewan Pers selalu meneliti, mengkaji dan melakukan verifikasi terhadap pengadu dan teradu. Klarifikasi terhadap pengadu dan teradu bisa dilakukan secara tertulis atau melalui pertemuan di
Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. Terkadang pertemuan digelar di luar Jakarta, tempat kasus pers tersebut terjadi.