Pers sebaiknya memahami peraturan-peraturan terkait dengan pemilu, sehingga ketika menyampaikan berita kepada publik tidak melanggar aturan-aturan tersebut. Misalnya saja kalau belum saatnya kampanye, ya jangan menyampaikan berita yang bernada kampanye yang disampaikan seorang calon dalam pemilu. Pers justru sebaiknya menjadi contoh bagi masyarakat maupun peserta pemilu untuk taat pada peraturan terkait pemilu itu. Jika pers memahami peraturanperaturan terkait pemilu, mereka tidak akan mudah disalahgunakan oleh peserta pemilu. Pers akan berperan sesuai dengan fungsinya sebagaimana dimanatnya oleh undang-undang tentang pers.
Disinilah independensinya.