Bagaimana pun pers harus tetap independen. Itu kewajiban. Independen itu berbeda dengan netral. Pers tidak boleh diam-diam menjadi pendukung salah satu kelompok tertentu. Pers boleh saja memihak kepada kelompok tertentu dalam kontestasi pemilu, asal men-declare secara terbuka kepada publik. Meskipun demikian, sebaiknya pers tidak menjadi partisan. Secara etik, pers wajib berdiri di tengah, bekerja untuk kepentingan publik dan harus memastikan publik memperoleh informasi yang lengkap, utuh dan berimbang, sehingga pers bisa menjadi rujukan rakyat dalam menentukan pilihannya dalam pemilu. Pada saat ini di tahun politik, pers memang sedang menghadapi ujian berat, sejauh mana sebuah media itu independen. Terkait hal ini, Dewan Pers telah memberikan arahan jelas kepada insan pers. Misalnya, media diimbau tidak berpolitik. Wartawan yang menjadi timses atau menjadi caleg wajib mengajukan cuti atau lebih terhormat mengundurkan diri. Arahan ini clear. Kini pers memang sedang diuji. Saat inilah tantangan terberartnya.