Menurut saya, uji kompetensi jurnalis ini merupakan sebuah terobosan baru dan bagus, dari Dewan Pers.
Kenapa? Sebab saya melihat sekarang ini banyak media, banyak wartawan yang tidak jelas atau “abal-abal”. Saya menganggap jurnalis itu sebuah profesi dan karena sebuah profesi ia mempunyai nilai etik dan karena itu ada kompetensi. Kalau seseorang tidak memiliki etika dan tidak kompeten di profesi itu, saya kira mereka tidak layak
untuk duduk sebagai jurnalis. Maka uji kompetensi di sini menjadi sebuah keharusan. Kenapa menjadi sebuah keharusan dan kewajiban? Karena uji kompetensi menjadi tolok ukur bagaimana seorang jurnalis itu bisa bekerja sesuai dengan etik, kompetensi, dan sesuai dengan skill-nya. Skill ini diukur dengan uji kompetensi itu. Uji kompetensi ini akan memisahkan mana jurnalis yang betul-betul jurnalis dan yang bukan, atau yang hanya pura-pura jurnalis.