Dewan Pers Catat 836 Wartawan Kompeten Lewat UKW Januari-Juli 2026

Dewan Pers Catat 836 Wartawan Kompeten Lewat UKW Januari-Juli 2026

JAKARTA — Dewan Pers mencatat sebanyak 836 wartawan dinyatakan kompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Maha Eka Swasta, mengatakan capaian tersebut berasal dari 52 pelaksanaan UKW yang digelar selama periode tersebut.
Berdasarkan data Dewan Pers, sebagian besar pelaksanaan UKW diselenggarakan secara mandiri oleh lembaga uji. Sementara UKW yang difasilitasi langsung oleh Dewan Pers hanya diikuti 48 peserta. "Ini menunjukkan bahwa institusi pers sudah semakin sadar terhadap pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan," kata Maha Eka Swasta saat konferensi pers penyampaian kinerja Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Pelaksanaan UKW pada 2026 melibatkan berbagai lembaga uji dan digelar di sejumlah provinsi di Indonesia. Menurut Maha, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus meningkatkan standar kompetensi wartawan. Maha menegaskan, UKW tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana untuk memperoleh sertifikat kompetensi. UKW juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat integritas, profesionalisme, pemahaman terhadap etika jurnalistik, serta tanggung jawab wartawan kepada masyarakat. "UKW diharapkan tidak sekadar menjadi proses memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat integritas, profesionalisme, pemahaman etika jurnalistik, serta tanggung jawab wartawan kepada masyarakat," ujarnya.


Ke depan, Dewan Pers berkomitmen memperluas pelaksanaan UKW agar semakin banyak wartawan di berbagai daerah memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi sesuai standar yang berlaku.
Dewan Pers juga berupaya menambah kuota UKW yang difasilitasi langsung oleh Dewan Pers hingga akhir 2026. (*)