Seruan Dewan Pers Tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya

Seruan Dewan Pers  Tentang  Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya

Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, dimana terjadi peristiwa unjukrasa sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025), Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:

  1. Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode etik jurnalistik.UU No 40/1999 tentang Pers;
  2. Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas;
  3. Kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya;
  4. Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua.  

 

Jakarta, 29 Agustus 2025
Dewan Pers


Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua