Dewan Pers Dorong Podcaster Jaga Kualitas Ruang Publik di Era Media Sosial

Dewan Pers Dorong Podcaster Jaga Kualitas Ruang Publik di Era Media Sosial

JAKARTA — Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai kualitas demokrasi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kualitas ruang publik. Menurutnya, ruang publik saat ini tidak lagi hanya dibentuk oleh pers, tetapi semakin kuat dipengaruhi media sosial.

Hal tersebut disampaikan Komaruddin dalam diskusi bersama Forum Podcaster Jurnalistik di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Nomor 32-34, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Komaruddin mengatakan perkembangan media sosial dapat menjadi kemajuan besar apabila diiringi konten yang berkualitas. Bahkan, keberadaan media sosial dinilai dapat membantu meringankan tugas pers dalam menyediakan informasi yang sehat bagi masyarakat.

“Kualitas demokrasi dan produknya, hasilnya itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas ruang publik. Ketika ruang publik tidak berkualitas atau turun, maka hasil pemilu juga turun, hasil demokrasi juga turun.”

Namun, Komaruddin mengingatkan konten media sosial yang tidak bermutu justru dapat memperburuk kualitas ruang publik dan menambah beban pers.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah membuat informasi mengalami pelipatgandaan secara luar biasa. Informasi yang dibuat individu, penulis, maupun perusahaan pers dapat dengan cepat diamplifikasi, dikembangkan, bahkan diproduksi ulang di media sosial.

“Tapi ketika media sosial tidak bermutu, itu juga nambah beban pers dan jangan-jangan pers juga tidak sanggup untuk mengatasi problem itu.”

Komaruddin juga menilai media sosial lebih lincah dalam merespons emosi dan kebutuhan pengikut dibandingkan pers. Karena itu, peningkatan kualitas konten media sosial menjadi penting agar ruang publik tidak semakin dipenuhi informasi yang tidak konstruktif.

Di tengah perubahan tersebut, ia berharap pers tetap mempertahankan peran strategisnya sebagai gatekeeper atau penyaring informasi. Pers, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kalau media sosial ini tidak dikembangkan kualitasnya, maka ruang publik juga menurun dan demokrasi juga menurun.”

Komaruddin turut menyinggung tantangan kebebasan berekspresi di ruang publik. Menurutnya, kebebasan tidak berarti tanpa batas. Ketika seseorang berada di ruang publik, kebebasan tersebut akan bersinggungan dengan aturan, institusi, dan kepentingan sosial.

“Begitu masuk ruang publik memang kebebasan itu dibatasi oleh aturan-aturan, oleh institusi, oleh pihak lain.”

Ia menilai kemampuan menyeimbangkan kebebasan menyampaikan kritik dengan aturan dan kepentingan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Komaruddin menegaskan kemerdekaan dan kebebasan bukan sesuatu yang datang secara cuma-cuma, melainkan harus terus diperjuangkan.

“Kemerdekaan, kebebasan itu harus diperjuangkan. Kemerdekaan is not given but it is acquired.”

Pertemuan Dewan Pers dengan komunitas podcaster ini merupakan tindak lanjut dari Komunike Bersama Forum Podcaster Jurnalistik, khususnya poin 7, yang menyepakati pertemuan lanjutan berdasarkan kesepakatan bersama.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk membahas tantangan pers, media sosial, kebebasan berekspresi, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menjaga kualitas ruang publik dan demokrasi di Indonesia.(*)