Dewan Pers Prihatin Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau
JAKARTA — Dewan Pers menyampaikan keprihatinan mendalam atas hilangnya lima orang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Hingga Kamis, 10 September 2026, kelima jurnalis tersebut masih dalam proses pencarian intensif oleh tim gabungan. Operasi pencarian dan pertolongan atau SAR dikoordinasikan langsung oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur, di antaranya TNI Angkatan Laut, Ditpolairud Polda Banten dan Lampung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta relawan setempat.
Berdasarkan laporan terkini dari posko gabungan, penyisiran difokuskan di area perairan sekitar radius bahaya erupsi. Tim mengerahkan armada kapal patroli dan helikopter untuk mendukung proses pencarian dan pertolongan.
Namun, proses pencarian menghadapi sejumlah kendala. Cuaca, gelombang laut yang tinggi, serta semburan abu vulkanik yang masih fluktuatif menjadi tantangan utama bagi tim SAR di lapangan.
Dewan Pers menyatakan terus berkoordinasi dengan posko SAR, organisasi profesi jurnalis, serta tim media yang memantau perkembangan di lapangan, termasuk KBN Antara. Koordinasi dilakukan untuk memperbarui informasi sekaligus memastikan proses pencarian berjalan maksimal.
Dewan Pers juga menyampaikan apresiasi kepada Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan seluruh instansi terkait yang telah bergerak cepat mengerahkan sumber daya untuk mencari dan menyelamatkan kelima jurnalis tersebut.
Di tengah proses pencarian, Dewan Pers mengajak seluruh insan pers di Tanah Air untuk memanjatkan doa demi keselamatan para jurnalis. Dukungan moril juga disampaikan kepada keluarga yang masih menanti kepulangan mereka.
Dewan Pers sekaligus kembali mengingatkan pentingnya keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika meliput situasi bencana.
"Tidak ada berita atau hasil liputan yang seharga dengan nyawa manusia," demikian penegasan Dewan Pers dalam pernyataannya.
Dewan Pers menyerukan agar jurnalis dan perusahaan pers senantiasa mengedepankan profesionalisme dengan menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.
Jurnalis yang bertugas di medan bencana juga diwajibkan mematuhi batas zona aman yang ditetapkan otoritas resmi, menggunakan alat pelindung diri sesuai standar, serta berkoordinasi dengan petugas penanggulangan bencana sebelum melakukan peliputan.
Dewan Pers mendoakan keselamatan kelima jurnalis yang hingga kini masih dalam pencarian serta menyampaikan dukungan dan kekuatan kepada keluarga dan rekan-rekan mereka. (*)