Galeri
Gallery / Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan kemerdekaan pers.
Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (19/1/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat aspek keselamatan wartawan sekaligus menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, pengkajian dan sosialisasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Sinergi Dewan Pers dan Komnas HAM diharapkan mampu memastikan ekosistem pers yang bebas, aman, dan berkeadilan di Indonesia.