Galeri

Gallery / Dewan Pers Bahas Pemblokiran Konten Magdalene

13 April 2026

Dewan Pers menggelar diskusi lintas pihak membahas pemblokiran sementara konten media Magdalene di platform Instagram oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Senin (13/4/2026). Forum ini menghadirkan perwakilan pemerintah seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, organisasi pers, asosiasi media, serta pihak Magdalene untuk mengkaji mekanisme pembatasan konten dan dampaknya terhadap kebebasan pers. Dewan Pers menegaskan pentingnya kejelasan kewenangan dalam menilai konten jurnalistik serta perlunya transparansi dari platform digital dan regulator. Kasus ini dinilai menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Dewan Pers, pemerintah, dan platform digital agar pembatasan konten tidak dilakukan secara sepihak serta tetap menjamin hak publik atas informasi.