Galeri

Gallery / Uji Publik Rancangan Peraturan Tentang Dana Jurnalisme

30 Maret 2026

Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme pada Senin (30/3/2026), di Hall Dewan Pers. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan bahwa rancangan ini disusun sejak Juli 2025 sebagai respons atas disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang mengancam keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, organisasi pers, serta tokoh pers nasional untuk menjaring masukan sebelum penetapan resmi. Rancangan Dana Jurnalisme bertujuan memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan melalui pengelolaan dana yang independen, transparan, dan akuntabel. Dana tersebut dirancang untuk mendukung peliputan investigasi, perlindungan hukum wartawan, peningkatan kapasitas insan pers, hingga inovasi bisnis media. Selain itu, prinsip keadilan dan inklusivitas ditekankan dalam penyalurannya kepada wartawan, perusahaan pers, dan lembaga terkait, dengan sistem pengawasan berlapis guna menjaga integritas serta independensi redaksional.