Dewan Pers - Kementerian HAM Jajaki Kerja Sama, Pigai Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyambut positif rencana kerja sama dengan Dewan Pers dalam berbagai program strategis yang berkaitan dengan penguatan kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme jurnalis. Komitmen tersebut disampaikan langsung Menteri HAM Natalius Pigai saat menerima audiensi pimpinan Dewan Pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Audiensi itu dihadiri Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga negara dalam menciptakan iklim pers yang bebas, bertanggung jawab, dan beretika.
Dalam pertemuan tersebut, Natalius Pigai menegaskan bahwa meskipun hingga saat ini negara belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur kebebasan pers secara komprehensif, namun berbagai regulasi yang ada telah menjadi dasar bagi terciptanya ruang kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah membangun prakondisi agar iklim kebebasan pers dapat tumbuh secara sehat.
“Sekalipun negara belum mengeluarkan undang-undang tentang kebebasan pers secara khusus, kita harus meyakini bahwa regulasi yang ada sudah menjadi pijakan awal. Negara juga tidak menekan pers, karena sudah ada aturan yang mengaturnya,” ujar Natalius Pigai.
Ia menambahkan, kebebasan pers tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada komitmen bersama antara negara, insan pers, dan masyarakat untuk saling menghormati peran masing-masing. Oleh karena itu, kerja sama antara Kementerian HAM dan Dewan Pers dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi.
Kehadiran Dewan Pers ke Kementerian HAM tidak hanya dalam rangka audiensi, tetapi juga membahas rencana kerja sama konkret, terutama dalam kegiatan-kegiatan positif. Di antaranya adalah pelatihan dan peningkatan kapasitas wartawan, penguatan pemahaman hak asasi manusia di kalangan insan pers, serta koordinasi dalam penanganan dan pengaduan terkait persoalan pers.
Pigai menegaskan, meskipun nantinya terjalin kerja sama antara Kementerian HAM dan Dewan Pers, independensi Dewan Pers tetap harus dijaga. Ia bahkan menyatakan kesiapan kementerian yang dipimpinnya untuk terus dikritisi dan diawasi oleh pers.
“Saya mau kementerian saya setiap hari diawasi. Kalau ada yang kurang, nanti kita bisa perbaiki,” tegas Pigai.
Lebih lanjut, Menteri HAM menegaskan dukungannya agar Dewan Pers tetap teguh membela dan menjaga kemerdekaan pers di Indonesia. Menurutnya, negara justru membutuhkan suara-suara kritis sebagai bagian dari kontrol sosial, selama disampaikan sesuai dengan standar etika jurnalistik dan profesionalisme.
“Negara ini membutuhkan suara kritis. Tentu dengan catatan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Di situlah peran Dewan Pers sangat penting,” kata Pigai.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kementerian HAM dan Dewan Pers dalam mendorong kemerdekaan pers yang sehat, bertanggung jawab, serta selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia demi penguatan demokrasi di Indonesia.(*)