Dewan Pers Audiensi dengan Kementerian HAM, Bahas Perlindungan Kemerdekaan Pers
Jakarta – Dewan Pers melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers lainnya. Rombongan Dewan Pers disambut langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai bersama jajaran pejabat tinggi Kementerian HAM.
Dalam pertemuan itu, Komaruddin Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian Kementerian HAM terhadap isu-isu hak asasi manusia yang dinilai sejalan dengan tugas dan fungsi Dewan Pers.
“Kami dari Dewan Pers berdialog dengan Menteri HAM. Pertama, kami sangat terkesan karena ada satu chemistry atau irisan yang nyambung, bahwa kementerian ini sangat peduli terhadap pemajuan dan perlindungan HAM. Dan itu sejalan juga dengan tugas Dewan Pers, yaitu menjaga kebebasan dan kemerdekaan pers,” kata Komaruddin.
Ia mengungkapkan, dalam audiensi tersebut Menteri HAM juga memberikan dukungan moral kepada Dewan Pers dalam menghadapi berbagai persoalan yang belakangan ini menimpa dunia pers nasional. Komaruddin menilai, masih terdapat sejumlah kasus yang mengarah pada kriminalisasi, penekanan, hingga pembatasan terhadap kerja jurnalistik.
“Pak Menteri juga memberikan dukungan moral kepada kami bahwa belakangan ini, bahkan sebagian sudah lama berlangsung, terjadi berbagai bentuk kriminalisasi, penekanan, larangan, dan penindasan terhadap pers. Itu jelas melanggar HAM dan sekaligus melanggar prinsip kebebasan pers,” ujarnya.
Menurut Komaruddin, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya Dewan Pers untuk tetap teguh membela kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia menilai, negara membutuhkan suara-suara kritis dari pers selama tetap berpegang pada etika jurnalistik dan profesionalisme.
“Untuk hal ini, Menteri HAM memberikan support agar Dewan Pers tetap teguh membela kemerdekaan pers. Karena negara ini juga membutuhkan suara-suara kritis, tentu dengan catatan sesuai dengan standar etika dan profesionalisme,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komaruddin menyampaikan bahwa audiensi ini membuka peluang kerja sama antara Dewan Pers dan Kementerian HAM ke depan. Bentuk kerja sama tersebut akan dibahas lebih lanjut, namun pada prinsipnya bertujuan untuk memperkuat perlindungan kebebasan berekspresi di masyarakat.
“Selama ini kami senang sekali karena ada satu chemistry. Ke depan kami akan menjalankan kerja sama dengan Kementerian HAM. Bentuknya nanti akan dibicarakan lebih lanjut, tetapi intinya adalah Dewan Pers, Kementerian HAM, dan juga Komnas HAM sejalan dalam membela kemerdekaan berekspresi masyarakat,” jelasnya.
Komaruddin juga mengaku terkesan dengan pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang secara tegas menyatakan keberpihakannya kepada masyarakat sipil atau civil society. Menurutnya, sikap tersebut merupakan hal yang menggembirakan bagi upaya penguatan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
“Bagi saya, ini pernyataan yang agak mengagetkan dan sekaligus menggembirakan, bahwa seorang Menteri menyatakan jiwanya berpihak pada civil society. Pak Menteri sendiri mengatakan bahwa kami ini selalu memihak pada civil society, dan itu bagi saya sangat menggembirakan,” pungkas Komaruddin.(*)