Dewan Pers Dukung FGD DPRD Jateng tentang Literasi Media dan Pengelolaan AI

Dewan Pers Dukung FGD DPRD Jateng tentang Literasi Media dan Pengelolaan AI

Jakarta – Dewan Pers menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang akan diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi media serta memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan media dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di bidang jurnalistik.

Pertemuan antara perwakilan DPRD Jawa Tengah dan Dewan Pers berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta. (Selasa 14 Oktober 2025).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti bersama tim tenaga ahli dewan pers.

Niken menjelaskan, Dewan Pers telah memiliki Keputusan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan AI bagi Jurnalis. Pedoman tersebut menegaskan bahwa penggunaan AI dalam produk jurnalistik harus berada di bawah pengawasan manusia.

“Kami sudah memiliki pedoman penggunaan AI bagi jurnalis. Intinya, penggunaan AI harus dikontrol manusia, akurat, dan dilakukan secara transparan,” ujar Niken di Jakarta.

Ia menambahkan, perusahaan pers tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh produk jurnalistik yang dihasilkan, termasuk yang memanfaatkan teknologi AI. Dewan Pers juga melarang keras penggunaan AI untuk memproduksi konten yang mengandung kekerasan, pornografi, SARA, intoleransi, atau terorisme.

“Apabila terjadi konflik atau sengketa terkait isi media, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Dewan Pers,” katanya.

Menanggapi rencana FGD tersebut, Dewan Pers menyatakan akan mengirimkan narasumber yang kompeten untuk menjelaskan proses verifikasi media, regulasi jurnalistik, dan pedoman etik profesi.

“Kami siap mendukung kegiatan FGD DPRD Jateng dengan menghadirkan narasumber sesuai ketersediaan pimpinan Dewan Pers,” tambah Niken.

Kegiatan FGD yang diinisiasi DPRD Jateng itu diharapkan dapat menjadi ruang edukasi bagi pengelola media di daerah agar memahami regulasi, meningkatkan literasi media, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya penggunaan AI dalam praktik jurnalistik.(*)