Jusuf Kalla Terima Anugerah Dewan Pers 2025

Jusuf Kalla Terima Anugerah Dewan Pers 2025

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menerima Anugerah Dewan Pers 2025 pada malam puncak penganugerahan yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Jusuf Kalla dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan dan perdamaian, sekaligus komitmennya terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa isu perdamaian dan kemanusiaan menjadi fokus perhatiannya setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan etika jurnalistik.

“Kebebasan pers itu ada aturannya. Di samping regulasi, media juga harus memiliki kontrol diri. Yang sering mengurangi kebebasan pers justru berasal dari media itu sendiri,” ujar Jusuf Kalla.

Ia menilai pers memiliki peran strategis dalam menjaga nalar publik dan memperkuat demokrasi. Karena itu, kebebasan pers harus dijaga agar tidak disalahgunakan, namun tetap bebas dari tekanan dan intervensi.

Sementara itu, Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2025, Maha Eka Swasta, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Dewan Pers kepada tokoh dan insan pers yang dinilai berjasa dalam menjaga kemerdekaan pers, nilai kemanusiaan, serta profesionalisme jurnalistik.

“Tahun ini Dewan Pers memberikan penghargaan kepada tiga sosok terpilih yang memiliki kontribusi penting bagi pers dan kemanusiaan di Indonesia,” kata Maha Eka Swasta.

Selain Jusuf Kalla yang menerima penghargaan sebagai Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian, Dewan Pers juga menganugerahkan Penghargaan Wartawan Tangguh kepada Rifki Juliana. Rifki dinilai tetap menunjukkan dedikasi tinggi terhadap profesinya meski sempat menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Penghargaan lainnya diberikan kepada almarhum Jakob Oetama sebagai Tokoh Pers. Jakob dipandang sebagai jurnalis senior yang menghadirkan filosofi jurnalisme yang arif, teliti, dan berorientasi pada kemanusiaan. Menurut Dewan Pers, Jakob memandang pers bukan sekadar penyampai fakta, tetapi juga sebagai penjaga nalar publik yang menjunjung tinggi integritas dan empati.

Maha Eka Swasta menambahkan, proses pemilihan penerima Anugerah Dewan Pers 2025 dilakukan melalui musyawarah sembilan anggota Dewan Pers pada awal Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan rembuk bersama para konstituen Dewan Pers.

“Dewan Pers melihat adanya sikap hormat dan konsistensi para penerima anugerah terhadap profesi wartawan dan kemerdekaan pers. Mereka juga menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peran Dewan Pers sebagai penyelesai sengketa pers,” ujarnya.

Malam puncak Anugerah Dewan Pers 2025 turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, serta mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin. Hadir pula Ketua Dewan Pers periode 2010–2013 dan 2013–2016 Bagir Manan, bersama sejumlah pejabat dan tokoh penting lainnya.(*)