Galeri

Gallery / Audiensi dengan DIskominfotiksan Pekanbaru

07 April 2026

Pertemuan antara Dewan Pers dan Diskominfo Pekanbaru membahas penguatan kerja sama media serta penerapan standar verifikasi perusahaan pers sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2020. Kegiatan yang berlangsung Selasa (7/4/2026) di Gedung Dewan Pers ini dihadiri Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Rosarita Niken Widiastuti bersama anggota Yogi Hadi Ismanto, Abdul Manan, dan Muhammad Jazuli. Dewan Pers menegaskan pentingnya verifikasi media, termasuk syarat badan hukum, minimal lima karyawan ber-BPJS, dan penanggung jawab redaksi. Diskusi juga menyoroti tantangan media lokal dalam memenuhi standar tersebut. Diskominfo Pekanbaru berencana menyempurnakan regulasi dan mendorong percepatan verifikasi, termasuk membuka peluang skema kerja sama berbasis status verifikasi dengan tetap mengedepankan pembinaan bagi media yang belum memenuhi syarat.