Dewan Pers Kecam Pembredelan Majalah Lentera
22 Oktober 2015 | admin
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengecam aksi pembredelan majalah Lentera. Menurut dia, tindakan tersebut menyalahi prinsip kebebasan berekspresi serta kebebasan mengolah dan menyebarkan informasi. “Hak itu dijamin konstitusi,” kata Bagir Manan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.