Deklarasi Hari Pers Nasional 2014

images

Bengkulu (Info Dewan Pers) - Pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Bengkulu, 9 Februari 2014, Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, membacakan Deklarasi Hari Pers Nasional 2014. Berikut isi lengkap deklarasi tersebut:

DEKLARASI
HARI PERS NASIONAL TAHUN 2014
DI BENGKULU

Tahun 2014 adalah tahun politik dimana pergantian kepemimpinan nasional akan terjadi di negeri ini. Beberapa pemilik media telah atau berkehendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Mencalonkan atau dicalonkan adalah hak setiap warga negara. Namun perlu pula diperhatikan kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pencalonan itu telah atau dapat mempengaruhi  independensi media dan dapat mengganggu prinsip-prinsip ruang publik media yang semestinya steril dari bentuk-bentuk politisasi dan penyalahgunaan.
Untuk itu, kami segenap masyarakat pers Indonesia, menyatakan tekad sebagai berikut :

  1. Pers Indonesia harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan apa pun dan siapa pun. Menghadapi pemilihan umum 2014, yang harus didahulukan Pers Indonesia adalah menyebarluaskan informasi. Pemilihan umum adalah hak dan sebagai saat mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena itu, rakyat bersama-sama penyelenggara, peserta pemilihan umum dan pemerintah harus menjaga agar pemilihan umum terselenggara dengan tertib, damai dan untuk pendewasaan demokrasi. Selain itu, pers harus pula menyampaikan informasi mengenai tahapan pemilihan umum, tata cara pemungutan suara serta bentuk-bentuk pelanggaran peraturan pemilihan umum yang mungkin terjadi.
  2. Pers Indonesia harus membantu masyarakat mengenali rekam-jejak peserta pemilihan umum dan para calon pemimpin yang akan dipilih tanpa mengurangi kebebasan rakyat menentukan pilihannya sendiri.
  3. Demi menjaga martabat dan integritas pers yang independen dan fair, pers Indonesia harus dapat menahan diri dan mengenal batas dalam mengampanyekan para pemiliknya yang terjun ke dunia politik. Penggunaan media untuk tujuan-tujuan politik praktis niscaya akan berdampak negatif bagi nama baik media tersebut di mata masyarakat. Dalam jangka panjang, hal tersebut juga berdampak negatif terhadap martabat pers nasional secara keseluruhan.
  4. Pers Indonesia harus menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksana dan peserta pemilu, dan tidak justru sebaliknya, menjadi “pemain” yang menyalahgunakan keter-gantungan masyarakat terhadap media.  
  5. Pers Indonesia harus tetap mempertahankan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan terus-menerus mengawasi jalannya pemerintahan dan memberitakan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan seperti kasus-kasus korupsi, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, prinsip akurasi, keberimbangan berita dan tidak menghakimi.
  6. Pers daerah secara nyata harus berperan sebagai penggerak demokrasi dan pembangunan di daerah, serta tidak sekadar menjadi peniru atau kepanjangan tangan dari pers nasional yang berpusat di Jakarta.


Bengkulu,  9  Februari 2014,
Atas nama masyarakat pers Indonesia,

Bagir Manan

 

By Administrator| 11 Februari 2014 | berita |