Wartawan Desak Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan Diproses Hukum

images

Jakarta (Berita Dewan Pers) - Sejumlah wartawan dan organisasi wartawan bertemu Anggota Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (23/10/2012). Mereka meminta Dewan Pers mendukung dan mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput jatuhnya pesawat TNI di Pekanbaru, Riau, (16/10/2012).

Para wartawan tersebut berasal dari Riau dan Jakarta, mewakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Jakarta. Hadir juga wakil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, harian Riau Pos dan Jawa Pos.

Pemimpin Redaksi Riau Pos, Raja Isyam Azwar mengatakan, wartawan dan organisasi pers di Riau ingin kasus kekerasan oleh oknum anggota TNI terhadap fotografer Riau Pos, Didik Herwanto, dan kameramen RTV, Robi, diselesaikan baik dari segi kemerdekaan pers maupun kriminal (hukum).

“Tidak ada perdamaian,” kata Azwar mengklarifikasi kabar tidak benar yang menyebut telah ada perdamaian antara pelaku kekerasan, Letkol Robert Simanjuntak, dan wartawannya Didik Herwanto.

Anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho, yang menerima para wartawan tersebut, memberikan apresiasi karena solidaritas antarwartawan terbangun baik dalam menghadapi kasus Riau.

“Perlu dipertahankan solidaritas wartawan dan organisasi wartawan untuk menghadapi kekerasan,” katanya.

Ia menambahkan, kalangan pers perlu memberi masukan kepada TNI agar muncul komunikasi yang baik saat para wartawan meliput situasi darurat seperti yang terjadi di Riau.

Di tempat yang sama, Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengungkapkan rencana pertemuan Dewan Pers dengan Panglima TNI untuk membicarakan kerjasama yang baik antara anggota TNI dan wartawan di lapangan.

“Agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang,” ungkapnya. (red)

By Administrator| 24 Oktober 2012 | berita |