Berita Pers Petunjuk Awal bagi Penegak Hukum

images
Jakarta (Berita Dewan Pers) – Pemberitaan pers tentang kemelut di Partai Demokrat merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab pers kepada publik. Pers berharap pemberitaannya dapat menjadi petunjuk bagi penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, apabila petunjuk itu dibiarkan mengambang, tentu pers punya tanggung jawab kepada publik untuk terus mendorong.

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, menyampaikan pendapat tersebut saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/7). Dewan Pers merasa perlu menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang ikut menyalahkah pers dalam kisruh di Partai Demokrat saat ini.

“Adanya e-mail atau SMS (dari mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin) itu adalah fakta, dan fakta itu layak diberitakan karena menyangkut kepentingan publik,” kata Bagir Manan.

Menurutnya, kemelut di Partai Demokrat sekarang ini punya nilai kepentingan publik yang harus diberitakan pers. Alasannya, Demokrat adalah partai terbesar yang sedang berkuasa di pemerintahan, sehingga setiap aktivitas Demokrat menjadi konsen publik. Selain itu, selain sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY juga Presiden.

“Ketika beliau menyalahkan pers dalam kasus Partai Demokrat, kemungkinan itu terefleksi juga saat menjadi Presiden. Kita ingin beliau selalu menjadi demokrat. Dan selama ini beliau menunjukkan komitmen terhadap kemerdekaan pers,” katanya.

Menanggapi pertanyaan wartawan tentang permainan politik dalam kasus Nazaruddin untuk kepentingan pihak tertentu yang tidak suka Demokrat, Bagir Manan berpendapat, bila permainan politik itu terjadi, penyelesaiannya juga secara politik. Pers sendiri tidak bisa diisolasi secara politik. “Sangat sia-sia kalau kita ingin mengisolasi pers dari pandangan politik, karena pers bagian dari tatanan demokrasi,” kata mantan Ketua Mahkamah Agung ini.

Bagir Manan mengingatkan, partai-partai lain selain Demokrat sebelumnya pernah diterpa kasus. Mereka juga menjadi obyek pemberitaan pers. “Demokrasi mengatur mekanisme apabila tidak puas dengan pemberitaan pers,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pers untuk melakukan tugas jurnalistik sebaik-baiknya demi kebaikan bangsa.*

 

 

By Administrator| 12 Juli 2011 | berita |