Dewan Pers Selesaikan Pengaduan SP Angkasa Pura I terhadap Tiga Media

images

JAKARTA - Dewan Pers berhasil menyelesaikan sengketa akibat pemberitaan antara Serikat Pekerja PT. Angkasa Pura I, sebagai pengadu, dengan harian Terbit, Pos Kota, dan Rakyat Merdeka sebagai pihak yang diadukan. Penyelesaian ini tercapai dalam pertemuan tripartit yang digelar di Sekretarat Dewan Pers, Jakarta, Jum’at, 18 Januari lalu.

Dalam Risalah Kesepakatan penyelesaian yang ditandatangani kedua pihak yang bersengketa dan Dewan Pers disebutkan, harian Terbit, Pos Kota, dan Rakyat Merdeka akan memuat Hak Jawab Itje Julinar, Ketua Umum Serikat Pekerja PT. Angkasa Pura I, segera setelah hak jawab disampaikan.

Hak Jawab perlu diberikan kepada Itje karena ia merasa dirugikan oleh pemberitaan ketiga media tersebut. Pemberitaan dimaksud yaitu di harian Terbit edisi 21 Juni 2007 berjudul “Selidiki, Oknum Direksi AP. I  Gerakkan Aksi Demo” serta edisi 23 Juni 2007 berjudul “Pernyataan SP. AP. I Ditolak Karyawan”; di harian Pos Kota edisi 21 Juni 2007 berjudul “Nggak Bakalan Mogok di Bandara”, dan di harian Rakyat Merdeka edisi 25 Juni 2007 berjudul “Tiga Masalah AP. I Dirut Diminta Turun Tangan”.

Menurut Itje pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak berimbang. Bahkan ada yang mengutip pernyataannya tanpa melalui wawancara. Akibat berita ini ia diadukan ke polisi oleh salah satu Direktur Angkasa Puara I dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah.*

By Administrator| 13 Februari 2008 | berita |