Dewan Pers Selesaikan Kasus MUI-Tempo

images

JAKARTA (Koran Tempo)-- Setelah melakukan mediasi beberapa kali di Dewan Pers, majalah Tempo dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kasus penulisan opini di majalah Tempo menemukan titik temu. Tempo akan membuat hak jawab yang diajukan oleh Majelis pada edisi Senin (28 Juli) mendatang.

“Tak ada bantah-bantahan, tak panjang diskusinya," ujar anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, ketika dihubungi Tempo kemarin.

Majelis mempersoalkan opini yang ditulis Tempo pada edisi 5-11 Mei 2008 tentang kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Tulisan yang dipersoalkan Majelis adalah "Majelis Ulama sudah selayaknya meminta maaf kepada warga Ahmadiyah”. Kemudian, Majelis melalui Dewan Pers meminta Tempo meminta maaf atas kalimat tersebut.

Dengan adanya titik temu ini, Abdullah menyatakan sudah ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk berdamai. Menurut Abdullah, pihak yang hadir dalam mediasi dari MUI adalah Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Said Budairy dan seorang rekan. Adapun pihak Tempo antara lain diwakili Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Wahyu Muryadi, serta Sekretaris Perusahaan PT Tempo Media Rustam F. Mandayun.

Majelis awalnya meminta Tempo meminta maaf secara terbuka. Namun, di ujung mediasi, Majelis sepakat hanya dimuat hak jawabnya. "Hak jawab itu isinya cukup keras," cerita Abdullah. Isi pokok hak jawab itu, kata Abdullah, Majelis membantah beberapa bagian dari isi majalah Tempo yang dianggap memojokkan MUI.

Toriq menyatakan dari awal sudah merasa bahwa opini harus dibalas dengan opini. “Syukurlah, MUI menyadari hal itu,” ujarnya. (DIANING SARI | POERNOMO)

 

Harian Koran Tempo, 22 Juli 2008
By Administrator| 22 Juli 2008 | berita |