Draft Standar Hak Jawab Terus Dikaji

images

JAKARTA – Dewan Pers dalam dua bulan terakhir intensif menggelar pertemuan untuk penyusunan Standar Hak Jawab. Pertemuan terakhir diselenggarakan Rabu, 3 September lalu. Rencananya pertemuan lanjutan digelar besok, hari Rabu, 10 September, di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. Acara ini akan dihadiri para praktisi dan pengamat pers, akademisi, organisasi pers serta lembaga terkait.

Tim Kecil yang dibentuk Dewan Pers untuk merancang draft, awalnya mengusulkan 22 Pasal dalam Standar Hak Jawab. Pasal-pasal tersebut, antara lain, mengatur soal pemuatan Hak Jawab, teknis pelayanan Hak Jawab, pihak-pihak yang berhak mengajukan Hak Jawab, tanggung jawab isi Hak Jawab, kewenangan Dewan Pers dalam sengketa Hak Jawab. Diatur juga mengenai penyuntingan dan kadaluarsa Hak Jawab.

Dua pertemuan terakhir berhasil melakukan sistematisasi draft dan memangkas beberapa usulan yang dianggap tidak relefan. Sehingga tersisa 9 bab dengan 19 pasal.

“Draft ini akan dibahas dalam beberapa pertemuan lagi,” ungkap Wina Armada, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers.*

By Administrator| 09 Oktober 2008 | berita |