"Suara Pekerja Merdeka" Tidak Profesional

images

(Jakarta) - Dewan Pers kecewa terhadap suratkabar Suara Pekerja Merdeka (SPM) karena bersikap tidak profesional dalam menjalankan kesepakatan mediasi yang difasilitasi Dewan Pers, di Medan, (2/12/2009). Mediasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumut, Eddy Syofian, terhadap 69 berita Suara Pekerja yang muncul di edisi Agustus (30 berita), September (12 berita), Oktober (10), dan November 2009 (17).

Dalam mediasi tersebut disepakati beberapa hal, antara lain, Suara Pekerja bersedia memuat Hak Jawab Pemprov Sumut disertai permintaan maaf kepada pembaca, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, dan Eddy Syofian. Hak Jawab dimuat satu halaman di halaman pertama bersambung ke halaman selanjutnya.

Suara Pekerja telah melaksanakan hasil kesepakatan dengan memuat Hak Jawab Pemprov Sumut dan Eddy Sofyan pada edisi 333, Minggu Kedua Desember 2009. Namun, di edisi yang sama suratkabar itu memuat dua berita berisi pembicaraan di dalam proses mediasi. Dua berita itu berjudul “Kadis Kominfo Propsu Ngadu ke Dewan Pers” dan “Eddy Syofian Tidak Mengerti Surat Bantahan.”

Dewan Pers menilai pemuatan kedua berita tersebut tidak etis karena mengungkap pembicaraan di dalam proses mediasi yang bersifat tertutup. Isi kedua berita itu juga cenderung memojokkan Eddy Syofian sebagai pengadu. Sebelum mediasi berlangsung, Dewan Pers juga telah menjelaskan bahwa wartawan tidak diperkenankan untuk meliput pembicaraan yang muncul di dalam proses mediasi.

“Apa yang dilakukan Suara Pekerja Merdeka ini sekali lagi menunjukkan ketidakprofesionalan,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, dalam suratnya kepada penanggung jawab Suara Pekerja Merdeka.

By Administrator| 02 Februari 2010 | berita |